TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas kepolisian Polsek Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan penyelidikan atas temuan potongan kaki kiri seorang perempuan, di kawasan pantai Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kamis malam.
Potongan kaki tersebut akhirnya dibawa ke RSUD Dr Koesma Tuban untuk diidentifikasi secara medis.
Setelah diselidiki, terungkap siapa pemilik potongan kaki tersebut.
Kapolsek Jenu, AKP Elis Suendayati mengatakan, potongan kaki tersebut milik seorang perempuan warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang dibuang atau dilarung di laut pasca diamputasi.
"Setelah kita selidiki, akhirnya berhasil menemukan keluarga dari pemilik potongan kaki tersebut," ujar Elis di Mapolsek, Jumat (29/6/2018).
Baca: Hari Ini Bangkai KM Sinar Bangun akan Ditarik, Jenazah Korban Berada di Kedalaman 450 Meter
Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, saat ini pemilik potongan kaki yang berusia sekira 60 tahun tersebut masih menjalani rawat inap di RSUD Dr Koesma Tuban.
Sebelumnya dia menjalani amputasi akibat diabetes, Rabu lalu.
"Potongan kaki itu bukan hasil dari tindak kejahatan, melainkan murni amputasi karena diabetes," terangnya.
Mantan Kasubag Humas Polres Tuban itu menjelaskan, keluarga dari pemilik potongan kaki itu membuang potongan kaki di laut dekat Terminal Baru Tuban.
Harapannya, penyakit yang diderita pemilik potongan kaki itu diangkat dan ikut hanyut ke dasar laut, karena itu merupakan keyakinan keluarga.
Baca: Pengamat Sebut Politik SARA Masih Jadi Catatan Buruk di Pilkada Serentak 2018
"Pihak keluarga sudah mengakui, itu memang habis amputasi," ujarnya.
Sementara itu pendamping keluarga, Sugeng Wahono membenarkan, jika pembuangan atau larung potongan kaki tersebut dilakukan oleh suami dari pemilik potongan kaki tersebut.
Sugeng membeberkan, amputasi dilakukan Rabu sore sekira pukul 15.30 WIB.
"Usai diamputasi dilarung, harapannya sembuh dari diabetes. Kalau sudah begini maka potongan kaki yang di RSUD akan dikubur," kata dia. (nok)