Personel gabungan di sana siaga untuk mencegah adanya upaya penyelundupan sabu lewat terminal penumpang.
Petugas dari KPP Bea Cukai Dumai langsung memeriksa barang bawaan penumpang kala terdapat benda mencurigakan.
Benda ini terlihat saat proses pemindaian jelang penumpang tinggalkan terminal kedatangan.
Mereka meminta penumpang mengeluarkan barang dari koper atau kardus bawaan.
Petugas memastikan tidak ada barang berbahaya atau narkotika.
Pihak KPP Bea Cukai Dumai mengaku hingga kini belum dapat memberi pernyataan resmi terkait tegahan sabu saat arus mudik di Terminal Penumpang Pelindo Dumai pada Juni 2018 lalu.
Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Dumai, Khairul Anwar mengaku belum ada arahan dari pimpinan untuk memberi keterangan pers terkait tegahan itu.
Sebelumnya, Petugas Bea Cukai Dumai mendapati bungkusan berisi sabu pada 8 Juni 2018.
Baca: Tangis Ibunda Pecah Antarkan Jenazah Bripda M Tio Fahmi saat Hendak Disalatkan
Mereka merasa curiga adanya sejumlah bungkusan berisi bubuk kristal dalam bungkusan.
Sabu bernilai fantastis itu terlihat saat pemindaian sinar X di Terminal Kedatangan Pelindo Dumai.
Pelaku yang diduga kurir sabu langsung melarikan diri di tengah kerumunan penumpang yang ramai di terminal kedatangan.
Petugas pun hanya mengamankan sabu tak bertuan bernilai miliaran rupiah itu.
Petugas langsung mengamankan bungkusan ini.
Para petugas membongkar tas ternyata berisi sabu dengan berat sekitar lima kilogram. Paket sabu ini terbagi dalam enam paket berbeda.
Paket sabu ini tersimpan dalam dua tas berbeda. Satu tas berisi tiga paket sabu.
Paket sabu yang ada di satu tas merk Tanglin Trust beratnya mencapai 2,6 kg dan satu tas merk Polo England berisi paket sabu dengan 2,4 kg.