News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Kades di Tasikmalaya Maju Sebagai Caleg Pada Pemilu 2019

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

peluncuran online daftar caleg

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Sebanyak 20 kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya akan mendaftarkan diri memperebutkan kursi panas anggota dewan pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Furqon, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai niat puluhan kades tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada satupun Kades yang mengajukan pengunduran diri.

"Sepertinya masih mengurusi persyaratan yang lainnya. Jadi belum ada yang mengajukan pengunduran diri," Kata Zaenal di Singaparna, Kamis (5/7/2018).

Dia menjelaskan, UU desa nomor 6 pasal 29, kepala desa tidak boleh memiliki jabatan rangkap semisal sebagai BPD atau anggota DPRD.

"Seharusnya segera melakukan pengunduran diri kepada instansi dinas yang membawahinya. Kemudian disertai penerimaan surat pernyataan dalam proses pengunduran dirinya," jelasnya.

Selanjutnya, jika surat pengunduran diri sah diterima, ujar Zaenal, maka Plt kepala desa otomatis akan ditunjuk.

"Sekretaris desa berposisi sebagai Plt diusulkan menjadi Pjs. Kalau menyisakan kurang dari satu tahun diangkat Pjs. Tapi kalau lebih dari satu tahun sisa masa jabatan maka dilakukan PAW, " tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Puluhan Kades di Kabupaten Tasikmalaya Berniat Nyaleg

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini