TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin langsung meninjau lokasi ledakan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/7/2018) sekira pukul 13.40 WIB.
Kapolda melihat sebentar lokasi ledakan di rumah milik Saprani, yang dikontrak Abdullah alias Awardi, warga Kecamatan Serang, Banten bersama istrinya, DR dan satu anak laki-laki.
Sekadar diketahui, pelaku dan istri anaknya ini sudah tinggal selama 1 tahun 6 bulan di rumah tersebut.
Kepada wartawan, Kapolda mengatakan itu memang bom tapi tergolong bom yang jenisnya low explosive. Jadi daya ledaknya tidak terlalu besar.
Baca: Ledakan di Pasuruan Sempat Dikira Ledakan Elpiji
Kejadiannya, kata dia, terjadi sekira pukul 11.30 WIB.
Awalnya, ada ledakan sekali dari dalam rumah. Mendengar ledakan ini, warga pun langsung datang ke rumah Abdullah.
"Di sana, warga melihat Abdullah, istrinya dan anaknya yang terluka. Warga mencium bau mesiu dan akhirnya memutuskan untuk keluar dari rumah pelaku," kata Kapolda.
Tak lama, kata Kapolda terdengar ledakan kedua. Ledakan kedua, warga sudah ada di luar semua.
Selanjutnya, pelaku keluar dan berusaha melarikan diri.
"Warga sudah menunggunya di luar. Pelaku menakuti warga dengan tas ranselnya. Pelaku sempat mengejar Kapolsek yang tiba di lokasi kejadian dan melempar kapolsek dengan tas ranselnya. Ledakan ketiga terjadi," tambahnya.
Setelah gagal menyerang kapolsek, kata Kapolda, pelaku sudah masuk ke dalam dan mengambil sepeda motor.
Selanjutnya dia melarikan diri. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat mendapat tembakan dari warga yang menggunakan senapan angin.
Sayangnya, tembakan itu tidak membuat pelaku terjatuh dan tetap melarikan diri.
"Kami sudah mengantongi identitasnya dan ini masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Dijelaskannya, dari kejadian ini, satu orang terluka yakni anak laki-laki berusia 6 tahun.
Dia mengalami luka di kedua kakinya. Dugaan kuat dia terkena ledakan pertama dan kedua.
"Sekarang dia masih dirawat intensif di RSUD Bangil. Sedangkan istri pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pasuruan Bangil," urainya.
Kapolda menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini Abdullah tidak masuk dalam daftar jaringan terorisme.
Namun, dia terindikasi kuat menganut paham terorisme atau radikalisme.
Hal itu dibuktikan dengan temuan tumpukan buku yang berisikan tentang paham radikal.
"Bukunya sangat banyak sekali. Nah ini masih kami kembangkan. Yang pasti, nama dia belum masuk daftar jaringan terorisme atau kelompok radikal dari manapun," tandasnya.
Penulis: Galih Lintartika