TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - DR, istri pelaku teror bom di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, masih bersatus sebagai saksi.
Hingga Kamis (5/7/2018) malam, istri pelaku ini masih diperiksa di Mapolres Pasuruan atas insiden peledakan bom yang terjadi di rumah kontrakannya tersebut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan pihak kepolisian kesulitan meminta kesaksian DR.
"Dia bersikukuh tidak mengetahui apa-apa. Tapi, saya yakin dia pasti tahu sesuatu," kata Kapolda Machfud Arifin, Kamis (5/7/2018) malam.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan awal, DR hanya diam.
Baca: Polda Sulsel: Tersangka Kasus Karamnya KM Lestari Jaya Kemungkinan Lebih dari Satu
Setelah dibujuk, ia mulai berkata. Namun hanya sebatas dirinya tidak tahu apa-apa.
"Masih diperiksa di sini sementara. Selanjutnya, mungkin ada kemungkinan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Polda Jawa Timur atau bahkan dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sekadar diketahui, DR ini berada di lokasi kejadian, saat suaminya melakukan peledakan bom panci dan melempar bom di rumahnya, Kamis (6/7/2018).