News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Bulan Tak Pernah Masuk Kantor, Anggota Polres Bulukumba Dipecat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar melakukan pemberhentian secara tidak hormat terhadap satu anggotannya, Bripka AG.

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar, melakukan pemberhentian secara tidak hormat terhadap satu anggotannya, Bripka AG.

Upacara pemberhentian secara tidak hormat tersebut dilaksanakan di Mako Polres Bulukumba, Jl Makam Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/7/2018).

Meski tak dihadiri oleh AG, upacara tetap dilangsungkan secara simbolis dengan menunjukkan foto.

Paur Humas Polres Bulukumba, Bripka Hj Andi Bau Irma, yang dikonfirmasi menyebutkan proses upacara pemberhentian tersebut berjalan lancar.

Baca: Mantan Ketua BEM Buang Bayi yang Dilahirkan Kekasihnya karena Tak Sanggup Membiayai

"Yang bersangkutan itu sudah tiga bulan tidak pernah masuk kantor tanpa keterangan," ujar Bripka Irma.

Selain itu, AG juga memiliki rekam jejak yang kurang baik, yakni pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak dua kali.

Sekadar diketahui, di Polres Bulukumba, sebelumnya AG terdaftar sebagai anggota Sat Sabhara.

Melalui pesan persnya, AKBP M Anggi Naulifar menyebutkan bahwa pemecatan terhadap anggotanya tersebut menjadi pelajaran terhadap seluruh personel yang lain.

"Kalian kira memecat anggota itu enak? Sama sekali tidak. Saya ingatkan sekali lagi, jangan bermain dengan hukum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini