TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo ngebet ingin segera menyelesaikan permasalahan seputar pembersihan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Dia menginginkan permasalahan itu rampung sebelum masuk Agustus 2018.
Menurut Hasto, tidak semestinya masalah lahan yang masih didiami oleh sebagian warga terdampak dari kalangan penolak bandara itu terlalu berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Progres megaproyek itu sudah harus masuk ke tahap konstruksi fisik dan harus dikebut sesuai target operasional pada 2019.
Pun Presiden Jokowi juga telah meminta kepadanya agar permasalahan itu bisa diselesaikan secepat-cepatnya dengan langkah sebaik-baiknya.
Maka itu, kini sudah saatnya melakukan finishing atas permasalahan akuisisi lahan tersebut.
"Kalau saya sih secepatnya. Tidak boleh sampai Agustus sehingga setelah itu tidak ada hal lagi terkait hal itu (masalah lahan dan penolakan warga).
"Saya kira dalam waktu dekat kita akan finishing. Bukan hitungan minggu tapi hari. Hitungan hari saja," kata Hasto seusai peresmian Balai Pemberdayaan Masyarakat (BPM) untuk warga terdampak bandara bersama PT Angkasa Pura I di Palihan, Temon, Senin (16/7/2018) sore.
Hasil identifikasi yang dilakukannya, dari 31 rumah yang masih dihuni warga penolak, lima keluarga telah menemuinya dan menyatakan bersedia pindah.
Kelimanya merupakan warga dengan nilai kompensasi pembebasan lahan terbilang sedikit dibanding lainnya.
Hanya saja, mereka meminta hunian dan tanah gratis.
Pemkab Kulonprogo dalam hal ini siap mengakomodasinya mengingat masih ada lima unit rumah relokasi magersari di Kedundang yang tersisa dan belum berpenghuni sehingga kelima keluarga itu bisa ditempatkan di sana.
"Saya berharap lima orang ini bisa pindah dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan sebelum ada penggusuran. Kami akan respons secepatnya, kebetulan ada rumah yang sudah disiapkan," kata Hasto.
Selain itu, informasi didapatkannya, beberapa keluarga lain juga sebetulnya bersedia pindah namun mereka enggan repot mengurus pencairan dana kompensasi pembebasan lahan yang dititipkan di pengadilan (konsinyasi).
Ada pula yang ingin menguasakan pencairan itu pada orang lain.
Pihaknya akan berusaha mencarikan jalan terbaik untuk membantunya.
Hasto kemudian menjelaskan bahwa teknis eksekusi penggusuran dan pemindahan warga yang masih bertahan tinggal dalam lokasi lahan pembangunan itu akan dirancang bersama tim dari Pemkab Kulonprogo, AP I dan aparat keamanan.
Dia berjanji bahwa dalam proses itu nantinya akan tetap mengedepankan langkah persuasif.
"Tapi memang waktu yang tepat itu berarti simultan. Kita tidak ingin memperpanjang waktu. Harapan saya tidak sampai Agustus. Nah, sekarang sudah Juli," kata Hasto.
Direktur PT AP I, Faik Fahmi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tetap menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam penyelesaian masalah lahan tersebut.
Ini lantaran persoalan pemindahan warga itu bukan hanya urusan AP I melainkan juga beberapa instansi terkait lainnya dan pihaknya akan melibatkan banyak stakeholder.
"Kami konsultasi dengan banyak pihak terkait, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman kita libatkan," kata Faik.
Pun dalam seminggu terakhir semakin banyak desakan berbagai komponen masyarakat untuk percepatan realisasi pembangunan bandara internasional tersebut.
AP I disebutnya telah melakukan banyak hal dan upaya untuk memastikan pembangunan bisa berjalan baik dan sesuai harapan masyarakat.
Termasuk di ataranya menyediakan rumah sewa bagi warga yang masih menolak pindah dari lahan pembangunan.
Ini menurutnya menjadi langkah AP I untuk memaksimalkan proses pembangunan dengan meminimalkan hal negatif yang terjadi.
Faik pun menegaskan bahwa pemindahan warga yang masih bertahan itu sudah harus dilakukan mengingat saat ini sudah masuk tahap konstruksi fisik bandara.
Tidak ada waktu lagi untuk mundur dan progresnya harus terus berjalan.
Namun ia memastikan bahwa pemindahan itu akan dilakukan dengan cara sebaik-baiknya.
"Dari yang menolak ini kami tetap ingin memanusiakan. Ini bukan menggusur tapi memindahkan. Dalam hitungan hari mungkin kita akan lakukan upaya pemindahan."
"Kita lakukan sebaiknya, mudah-mudahan bisa berjalan baik dan lancar. Alternatif rumah sewa bisa dipakai sebagai penampungan sementara," kata Faik.(TRIBUNJOGJA.COM)