TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Satreskrim Polres Tanjungpinang akhirnya berhasil mengungkap kasus mayat mengapung di Tanjungpinang bernama Supartini.
Tersangkanya yakni Nasrun, kekasih Supartini sendiri.
Keduanya terlibat cinta lokasi atau cinlok, karena pernah kerja bersama dalam satu perusahaan.
Nasrun disebut-sebut berprofesi sebagai seorang manajer sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembang (developer) di Tanjungpinang.
Nasrun diamankan di jalan Km 16 arah ke Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
Saat itu diduga pelaku hendak melarikan diri.
Tersangka Nasrun berdomisili di jalan Kamboja, Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, petunjuk awal penangkapan terhadap Nasrun yakni pihaknya mendapatkan bukti bahwa tersangka dan korban pernah bertemu.
Dikatakan Dwihatmoko Nasrun dan Supartini pernah ada hubungan kerja di developer, tempat NS bekerja.
"Korban dan pelaku pernah ketemu. Dulu pernah ada hubungan kerja," kata Dwihatmoko.
Dari pertemuan di tempat kerja itulah akhirnya ada benih-benih cinta.
Sayangnya Supartini hamil dan Nasrun tak mau bertanggungjawab, sehingga lelaki itu nekat membunuh kekasihnya. (Wahib Wafa)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kasus Mayat Mengapung di Tanjungpinang - Tersangka dan Supartini Kenal di Tempat Kerja,