TANJUNGPINANG-Polres Tanjungpinang dikabarkan ekspos kasus penemuan mayat mengapung di bawah jembatan Dompak ke Wacopek, Kamis (19/7/2018) siang ini.
Diduga mayat mengapung, belakangan diketahui bernama Supartini warga Bukit Cermin, merupakan korban pembunuhan.
Empat orang diperiksa dalam kasus ini, seorang di antaranya bahkan dikeler ke sejumlah lokasi saat pra rekonstruksi.
Saksi berinisial NS terakhir dibawa pra rekonstruksi di sebuah kebun di kawasan TPA Ganet. Belakangan diketahui kebun itu ternyata milik NS.
Polisi mengaku masih mencari sejumlah barang bukti selama pra rekonstruksi.
Dugaan sementara polisi mengarah ke NS, apalagi dirinya disebut memiliki hubungan dengan korban, persisnya sebagai rekan sekantor di sebuah developer di Tanjungpinang.
NS menurut penuturan polisi, seorang manajer di perusahaan developer itu.
Kabar beredar di Polres Tanjungpinang, penyidik telah menetapkan NS sebagai tersangka.
Namun sejauh ini belum ada konfirmasi resmi soal ini.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Dwihatmoko sebelumnya berkelit, pihaknya masih memeriksa empat orang dalam kasus ini sementara sebagai saksi.
Rencana ekspos kasus siang ini agaknya segera menjawab soal ini. Kapolres AKBP Ucok Lasidin akan memimpin ekspos.
Seperti diberitakan, sesosok mayat ditemukan mengapung di bawah jembatan arah Wacopek Bintan, Minggu (15/7/2018) pagi.
Kondisi mayat tersebut sangat mengenaskan. Wanita berkulit putih itu masih mengenakan celana Jeans baju kaos putih. Kaki dan tangannya terikat dengan tali. Sebagian tubuhnya berada dalam karung.
"Dia dikarungi lalu diikat dengan pemberat," ungkap Ijen, warga di lokasi kejadian.
Beberapa anggota polisi di ruang mayat RSUP Kepri menuturkan, wanita itu mengalami luka sobek di bagian wajah. Pada wajahnya terdapat bekas sayatan barang tajam. (Wahub Wafa)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Sudah Lakukan Pra Rekonstruksi di Ganet, Polres Tanjungpinang Siang Ini Ekspos Kasus Supartini