News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Bayi Kembar yang Dibunuh Usai Dilahirkan Ternyata Hasil Hubungan DW dengan Mantan Pacarnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo, kemarin menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka DW (tangan diborgol) untuk membunuh bayi kembar yang baru saja dilahirkannya.

Kombes Hadi Purnomo mengatakan VKR kini tengah dijemput di NTT oleh tim gabungan yang dibentuknya.

Diperkirakan hari ini VKR sudah sampai di Bali. Untuk sementara, status VKR masih sebagai saksi.

Namun, bisa saja statusnya berubah setelah VKR diperiksa penyidik.

DW berstatus karyawan di sebuah toko bahan bangunan, bukan seorang mahasiswi seperti informasi yang beredar sebelumnya.

VKR lah yang masih berstatus mahasiswa.

Atas perbuatannya, DW yang kini jadi tersangka dijerat dengan Pasal 341 KUHP, Pasal 78C jo Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 32 UU Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun. (zae)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Hasil Hubungan Dengan Mantan Pacar, DW Lahirkan Bayi Kembar di Toilet Lalu Membunuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini