TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - DW (20), perempuan pembunuh bayi kembar yang dilahirkannya dan kemudian membuangnya, sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur sejak Jumat (20/7/2018).
Dari hasil pemeriksaan, DW mengakui semua perbuatannya tersebut.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kemarin mengatakan, pada 13 Juli malam itu perut DW terasa sakit, dan mengira akan melahirkan.
Ia kemudian bergegas menuju kamar mandi kos-nya, dan melakukan proses persalinan sendiri di situ.
Di dalam kamar kos itu juga ada pacar DW, yakni VKR.
"Setelah melahirkan bayi pertama dalam kondisi hidup, DW langsung mencekiknya. DW lalu mengambil pisau dan menusuk bayi tersebut. Selang empat menit kemudian, bayi kedua lahir dan DW melakukan hal yang sama terhadap bayi kedua itu, menusuknya," kata Hadi.
DW lantas membersihkan kamar mandi, dan membungkus bayi kembar itu dengan plastik, lalu dimasukkan ke dalam ember hitam.
Baca: Perempuan Muda Bunuh Dua Bayi Kembar yang Baru Dilahirkannya Tanpa Sepengetahuan Sang Kekasih
"Pada keesokan hari, DW membuang bayi yang terbungkus plastik itu di sebuah tempat dekat kamar kos VKR," kata Hadi Purnomo.
Hadi menambahkan, dari pengakuan DW, VKR ternyata tidak mengetahui sama sekali mengenai kehamilan DW hingga kelahiran bayi kembar pada Jumat malam itu.
Saat DW melakukan aksinya membunuh bayi kembar itu, VKR mengaku tengah terlelap tidur.
Saat bangun tidur esok hari, VKR melihat DW tampak lemas dan mengeluh sakit perut.
DW menyampaikan kepada VKR bahwa ia tengah datang bulan, lalu meminta VKR membelikan pembalut wanita.
"Saat pacarnya VKR ini pergi membeli pembalut, jasad bayi kembar yang berada di dalam ember hitam pun dibuang. Tubuh bayi kembar itu dibungkus dengan plastik dan disatukan dengan sampah agar tidak dicurigai," imbuh Kapolresta.
Pada hari itu VKR berencana kembali ke kampungnya di Manggarai Barat, NTT (Nusa Tenggara Timur), dan sudah memegang tiket penerbangan.