TRIBUNNEWS.COM, SURYA- Setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan tulang belakang oleh dokter spesialis, Mashanum Dwi Aprilia (16) saat ini masih dirawat intensif di kamar Pajajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (22/7/2018).
Hanum sapaan wanita ini kondisinya semakin membaik setelah dinyatakan sempat tidak bisa berjalan terancam lumpuh diduga karena diberi hukuman skot jump puluhan kali oleh anggota dan seniornya.
Jatmiko, Direktur RSUD Prof Dr Soekandar menuturkan dari laporan perawat yang merawat Hanum terkini kondisi kesehatannya relatif ada peningkatan semakin membaik.
"Kondisinya sudah berangsur pulih, sakit nyeri di bagian kaki dan tulang belakang sudah tidak lagi dirasakannya (Hanum)," ucapnya kepada Surya.co.id.
Menurut dia, sebelumnya Hanum menjalani pemeriksaan medis Radiologi untuk mengetahui cedera tulang belakang yang dialami korban yang disinyalir disebabkan karena aktivitas berlebihan saat diberi hukuman skot jump kala itu.
Radiografi ini untuk memastikan kelainan atau cedera pada tulang belakangnya. Hasil Radiografi tersebut juga untuk mengetahui secara pasti penyebabnya hingga sempat membuat Hanum tidak bisa berjalan.
"Hasil Rontgen (Radiografi) tidak ditemukan keretakan tulang masih normal," bebernya.
Jatmiko mengatakan saat ini pasien masih dilaksanakan observasi di ruangan perawatan. Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan Hanum akan dirawat di rumah sakit ini.
"Perkembangan pasien relatif membaik, akan dievaluasi lebih lanjut pada Senin besok," ujarnya.
Masih kata dia, evaluasi terkait hasil pemekaran Radiografi ini untuk memastikan langkah selanjutnya yang nantinya akan dipakai tim dokter untuk menentukan pengobatan pasiennya.
Terkait detail evaluasi hasil pemeriksaan lanjutan ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada dokter spesialis yang menangani Hanum.
"Jika penjelasan lebih detail itu kepada dokter yang merawat yang berwenang," kata Jatmiko.
Hanum Siswi SMAN 1 Gondang kelas XI terancam lumpuh disinyalir setelah diberi hukuman skot jump lebih dari 90 kali oleh anggota dan seniornya lantaran terlambat datang saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (13/7/2018) kemarin.
Akibatnya fatal, korban menderita nyeri di kedua kaki dan hingga tulang belakangnya hingga tidak bisa berjalan.
Saat itu, kondisi Hanum mengalami separo tubuhnya bagian kaki hingga tulang belakang kaku seperti mati rasa. Korban dibawa oleh pihak Pondok Pesantren Al-Ghoits ke pengobatan alternatif Sangkal Putung Umi-Abi di Pandanarum, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Polisi Polres Mojokerto turun tangan menyelidiki kasus dugaan kekerasan hukuman fisik skot jump terhadap korban. Mereka telah memeriksa saksi mulai dari anggota dan senior UKKI serta sejumlah guru di sekolahnya.
Hukuman skot jump tersebut sesuai kesepakatan anggota yang direstui oleh seniornya di group WhatsApp satu hari sebelum kegiatan pelatihan UKKI.