TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peringatan keras bagi penumpang atau pengantar di Bandara Juanda Surabaya.
Petugas dari TNI AL dan Avsec Bandara Juanda akan menindak tegas pelanggar parkir dengan cara menggembok atau menggembosi ban kendaraan.
Sikap tegas petugas itu dilakukan, Selasa (24/7/2018) siang.
Belasan petugas disebar menyisir parkir liar di areal bandara. Sasaran utama adalah lini satu dan dua Terminal 1 Bandara Juanda.
"Ini mana pemiliknya," reaksi petugas saat melihat mobil parkir di lini satu.
Baca: Persija Jakarta Dapatkan Jasa Gelandang Menyerang Asal Brasil
Mobil Grand Livina nopol AB 1215 SJ parkir persis di lini satu yang khusus untuk ngedrop penumpang dari mobil penumpang umum. Bukan untuk tempat parkir.
Petugas pun mencari pemilik hingga menghubungi petugas parkir valet.
Meski yang bersangkutan pengguna jasa parkir mahal ini, itu bukan untuk parkir karena ditunggu tidak ada, petugas langsung manggembok roda mobil.
Baca: AirNav Surabaya Siaga Antisipasi Pengalihan Pesawat ke Bandara Juanda Pascaerupsi Gunung Agung
Petugas sempat ragu karena di dalam kendaraan itu ada asesoris berlabel TNI.
Namun petugas bandara itu tetap tegas dan mengembok paksa mobil.
Namun gemboknya manual.
Baca: Into-Ajis Temukan Ular Piton 7 Meter Jelang Malam Tiba, Temuan Pertama di Puuwanggudu
Pantauan surya, dua lembar besi membentuk dua lubang ban.
Lubang pertama diletakkan di sisi depan roda dan berikutnya ditempel di sisi belakang roda.