Menurutnya, kebanyakan pengunjung diam-diam membawa miras dan menggelar pesta di dalam ruangan.
Pawahikorta hanya bisa sebatas memberi teguran, tidak bisa mengambil tindakan.
Agung mendukung kepolisian untuk melakukan penertiban.
Terutama pengunggah video dan admin grup Facebook.
"Admin harus tanggung jawab, karena sudah tahu materinya seperti itu kok diloloskan," tegasnya.
Karena itu Agung mendukung upaya Polres maupun Satpol PP untuk mengambil tindakan.
Warkop merangkap karaoke tengah menjamur di Tulungagung.
Bukan hanya di wilayah kota, warkop karaoke ini beroperasi hingga ke desa-desa.
Keberadaannya banyak dipilih, karena harganya jauh lebih murah dibanding di karaoke yang sudah punya nama.
Warkop karaoke ini juga menyediakan pemandu lagu, sebagai daya tarik konsumen.
Sayangnya warkop karaoke juga sering disalahgunakan untuk tempat mengonsumsi miras.
Padahal sesuai peraturan daerah (Perda), lokasi tempat mengonsumsi dan menjual miras harus mengantongi izin khusus. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Heboh Tarian Erotis dan Pesta Miras di Ruang Karaoke Tulungagung, Videonya Diunggah Secara Live,