Laporan wartawan tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI- Praktik aborsi yang dilakukan pasangan tak memiliki ikatan pernikahan di Pangkalan Kerinci oleh Polres Pelalawan membuat heboh.
Pasangan itu ditemukan di Wisma Sarinah oleh polisi setelah menggugurkan kandungannya.
Polisi menemukan jabang bayi berusia empat bulan yang telah digugurkan pasangan tak resmi yang berinisial IS (27) dan ND (28).
Orok itu disimpan dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam jok sepeda motor.
Saat diperiksa, janin itu sudah busuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
"Waktu diperiksa anggota, janin disimpan dalam jok motor sudah bau busuk. Itulah yang menguatkan kasus aborsi ini," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (25/7/2018).
Menurut pengakuan IS, praktik aborsi dilakukan setelah mengetahui pacarnya ND tengah hamil empat bulan.
Janin yang ada di dalam perut wanita itu merupakan hasil hubungan gelap mereka selama ini.
Padahal IS merupakan pria berisitri dengan dua orang anaknya.
Sedangkan ND merupakan janda yang sedang proses perceraian.
Alhasil IS berencana menggugurkan kandung pacarnya yang semakin membengkak, karena takut ketahuan kepada orang lain termasuk keluarga keduanya.
IS memesan obat ternama dari seorang temannya yang berfungsi untuk mengugurkan kehamilan.
Pada Sabtu (22/7/2018) lalu, IS membawa ND ke salah satu hotel di Pekanbaru dan menginap dengan menyewa salah satu kamar.