News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lampung Selatan

Rekam Jejak Zainudin Hasan Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Menjadi Dosen, Pengacara hingga Pengusaha

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan kakaknya, Ketua MPR Zulkifli Hasan.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sekaligus adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ditangkap KPK, Jumat (27/7/2018) dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 700 juta.

Bupati Zainudin Hasan diamankan KPK bersama 6 orang lain dari pihak DPRD Lampung Selatan, swasta dan sejumlah pejabat Pemkab Lampung Selatan.

Zainudin Hasan menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021 bersama wakilnya, Nanang Hermanto.

Bagaimana sosok Zainudin Hasan?

Zainudin Hasan lahir di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan pada 12 Januari 1965.

Zainudin Hasan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Herman HN sebagai calon Gubernur Lampung periode 2014-2019, namun gagal.

Baca: Belasan Perempuan Dijual kepada Pria Asing untuk Dikawin Kontrak Lalu Dijadikan Pekerja Paksa

Saat ini Zainudin Hasan menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung.

Sebelum terjun dan dikenal sebagai sosok politisi, Zainudin pernah menjadi dosen, pengacara, dan juga pengusaha.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Jumat (27/7/2018) dini hari.

Zainudin Hasan diamankan bersama enam orang lainnya yang berasal dari Anggota DPRD Lampung Selatan dan pihak swasta.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat 27 Juli 2018.

"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.

Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.

"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.

Meski demikian, Agus belum mengungkap status Zainudin Hasan dan 6 orang lain yang ikut diamankan.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Bupati Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Begini Rekam Jejak Adik Ketua MPR

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini