Selain mengamankan sabu 800 gram, petugas Pemberantasan BNNP Jatim juga menyita empat handphone (HP), motor Yamaha Jupiter Z, empat lembar ATM, satu lembar bill kamar hotel atas nama Eka.
Dari hasil pemeriksaan Asep dan Eka, keduanya menyuplai sabu ke Surabaya atas perintah dari seorang napi penghuni Lapas kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Wisnu mengaku, kasus ini masih silakukan pengembangan. Termasuk anggota jaringan tiga tersangka yang masih belum di tangkap.
"Kami masih telusiri jaringan di atasnya. Karena masih ada yang lain," cetus Wisnu.
Asep mengaku, dirinya hanya bertugas mengantarkan dari Kepulauan Riu ke Surabaya.
"Sabu katanya dari Malaysia, setelah di Kepulauan Riau dibawa ke Surabaya," aku Asep.
Dia mengaku, baru sekali ini mejadi kurir sabu.
Dirinya juga tak bertemu langsung dengan orang yang berada di Lapas Tanjungpinang. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Kekasih Ini Kirim Sabu ke Surabaya dari Riau, Ngakunya Baru Sekali Jadi Kurir,