TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Harapan Muslimin Ahmad, untuk bisa memasukkan anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, jadi mimpi belaka.
Pasalnya, orang yang menjanjikan bisa memasukkan anaknya, MRD, hanya menguras hartanya.
Ia telah mengeluarkan uang Rp 750 juta, namun anaknya tak juga bisa menjadi mahasiswa kedokteran Undip.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (2/8/2018).
Kasus ini menyeret tiga terdakwa, masing-masing Yunie Suharwati alias Ayu Binti Harsoyo, Ermin Sri Giarsih binti Soewandi, dan Supriyanto bin Supardi.
Namun, perkara yang jelas telah menyeret tiga terdakwa itu, hingga saat ini beberapa saksi fakta, atau korban belum bisa dihadirkan di persidangan untuk diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"Saksi fakta sudah kami panggil, namun tidak juga kunjung hadir di persidangan, hari ini (Kamis) sudah memasuki sidang pemeriksaan terdakwa, karena sidang sudah beberapa kali ditunda," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang, Sutardi.
Dalam dakwaanya, Sutardi menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Mei 2015, saat Muslimin Ahmad minta tolong Hery Santosa untuk mencarikan orang yang bisa memasukkan anaknya, MRD, untuk bisa diterima menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Undip Semarang.
Kemudian atas permintaan tersebut, Hery Santoso mencari informasi dan mendapatkan informasi jika Yunie Suharwati, bisa memberikan jalan untuk MRD menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Undip.
Selanjutnya, Hery Santosa menemui terdakwa Yunie, di rumahnya yang ada di Jalan Jebresan RT 6 RW 3, Kalitirto, Berbah, Sleman, untuk meminta tolong memasukkan MRD di Fakultas Kedokteran Undip itu.
Permintaan Hery Santosa pun, disanggupi oleh Yunie, dengan syarat disiapkan sejumlah uang untuk biaya masuk.
"Hery Santosa pun mengajak Yunie ke rumah Muslimin yang ada di Cluster Executive Graha Estetika, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, untuk bertemu secara langsung dan membicarakan sejumlah uang tadi," jelas Sutardi.
Kemudian, saat bertemu dengan Yunie, korban menyampaikan keinginannya untuk memasukkan MRD menjadi mahasiswa di Undip dan saat itu Yunie berjanji bisa memenuhi hal tersebut.
Yunie pun meyakinkan Muslimin, dengan menyebut beberapa nama yakni oknum dari universitas tersebut, yaitu terdakwa Ermin Sri Giarsih dan terdakwa Supriyanto.
"Kemudian Yunie meminta uang sebesar Rp 500 juta, sebagai biaya masuk di fakultas tersebut, dan Muslimin menyanggupi syarat tersebut," ujarnya.
Baca: Anak Penjahit Ini Berprestasi dan Diterima di Akpol, Sang Ayah Harus Menabung Dulu Untuk Ke Semarang
Atas janji dari Yunie, Muslimin pun menyerahkan uang sebagai syarat tersebut, dengan jumlah Rp 500 juta dan Rp 250 juta, sehingga total ada Rp 750 juta yang diserahkan pada Juni 2015.
"Rincian total itu dikatakan Yunie ke Muslimin, yakni Rp 600 juta digunakan untuk biaya masuk ke Fakultas Kedokteran Undip Semarang dan Rp 150 juta, digunakan untuk biaya uang gedung hingga sampai Februari 2016," imbuhnya.
Ternyata, korban Yunie tidak hanya Muslimin saja, namun ada juga Eny Astuti, yang mana Yunie telah menerima uang dari keduanya dengan total Rp 1, 5 miliar.
Bahkan, hingga saat ini titipan mahasiswa itu, masih tidak membuahkan hasil, sehingga perkara ini sampai ke persidangan.
"Saat ini perkara tersebut masih terus proses persidangan," kata Panitera Muda Pidana PN Semarang, Noerma Soejatiningsih.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Semarang, Prof Dr dr Trinur Kristina, saat dikonfirmasi Tribun Jateng, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya perkara tersebut, apalagi sampai menyeret dua oknum dari Undip.
"Saya pribadi tidak pernah mendengar hal itu, namun tahun lalu bapak Wakil Rektor II Undip, pernah sedikit menyampaikan hal itu, namun tidak begitu jelas, dan kasus ini sudah ada di ranah yang berwajib, sehingga detil bagaimana kami tidak mengetahuinya," jelasnya.
Trinur juga menceritakan, bahwa kejadian seperti titip mahasiswa banyak ditemui di Undip, khususnya di Fakultas Kedokteran.
Namun, pihaknya menampis semua isu jika Fakultas Kedokteran Undip bisa menitipkan calon mahasiswa titipan dengan jalur membayar itu.
"Bahkan ada yang ingin menemui saya, tapi dari kami, tegaskan lagi, kami tidak menerima adanya titipan lewat jalur khusus berupa titipan uang itu. Dan mengenai perkara ini, kami tidak tahu," tegasnya.(Hesty Imaniar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Muslimin dan Eny Setor Rp 1,5 M Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran Undip, Ternyata Tertipu