News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bule Perempuan Asal Inggris Penampar Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Kecewa Tak Jadi Sidang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Auj-e Taqaddas saat di PN Denpasar, Jumat (4/8/2018). Wanita asal Inggris tidak bisa sidang, terkait kasus penamparan terhadap petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. TRIBUN BALI/PUTU CANDRA

Ditanya tindakannya menampar petugas imigrasi, dirinya berkilah bahwa petugas tidak profesional.

Menurutnya, saat itu, petugas seharusnya mengajak duduk bersama dan memberi tahu mengapa tidak bisa berangkat.

"Ketika saya masuk ke dalam, saya diberi tahu saya tidak bisa berangkat. Mereka teriak-teriak saya tidak bisa berangkat. Ada sembilan orang petugas saat itu," ujar wanita, yang masih memakai baju yang sama saat menampar petugas imigrasi dan datang ke PN kemarin.

Baca: Kapal Bunga Hati 2 Ditemukan di Sekitar Pantai Indramayu, Nakhoda dan 12 ABK Masih Hilang

"Ini sangat tidak profesional. Itu mengapa saya teriak balik dan marah. Kedua, saya hilang penerbangan saya karena itu. Dan mereka mulai teriak dan mengambil gambar saya tanpa izin. Mereka tidak bisa melakukan itu ke saya. Walaupun saya overstay, seharusnya itu bisa ditangani. Saya sudah tahu overstay, saya mau keluar dari negara ini. Saya minta dicarikan solusinya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Denpasar, I Made Pasek, menjelaskan belum bisa digelarnya sidang lantaran berkas dari pihak kepolisian belum lengkap.

Oleh karena itu pihak pengadilan pun mengembalikan berkas agar dilengkapi.

"Setelah saya konfirmasi, ternyata berkasnya kurang lengkap. Jadi dikembalikan. Sidang akan digelar Rabu depan," jelas humas yang juga hakim di PN Denpasar ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Perempuan Inggris Penampar Petugas Bandara Ngurah Rai Merasa Terjebak 'Saya Ingin Pulang'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini