Kepada petugas, dua saudara ini mengakui bahwa bisnis narkoba yang dijalankannya atas perintah Herman, orang tuanya yang mendekam di sel penjara Lapas Merah Mata.
"Tidak tahu pak," ujar Nabila dan Idham, yang terus bungkam dan enggan berkomentar atas perannya sebagai kaki tangan orang tuanya yang menjadi kurir narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Farman mengatakan, terbongkar bisnis narkoba yang dikendalikan seorang napi Lapas Merah Mata ini dari informasi.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar untuk membeli narkoba. Ternyata bisnis narkoba ini dikendalikan orang yang mendekam di penjara Lapas Merah Mata. Kasus ini masih dikembangkan dan akan kita sikat habis," tegas Zulkarnain. (Welly Hadinata)
Baca tanpa iklan