“Kakak korban bernama Devi melapor ke polisi bahwa adiknya, Herni, disembunyikan oleh seorang laki-lagi bernama Jago yang berprofesi sebagai dukun di desa itu. Anggota kami kemudian langsung bergerak berdasarkan informasi tersebut,” kata Iqbal, dihubungi Kompas.com.
Petunjuk berharga tersebut segera ditindak lanjuti, meski harus menunggu 15 tahun lamanya. Polisi pun menemukan keberdaan Hasni di puncak gunung, tepatnya di sela-sela bebatuan besar di Desa Bajungan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut, berupa peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak. Terkait tengkorak, polisi masih mendalami apakah tengkorak manusia atau hewan.
3. Terduga pelaku sering membawa anak gadis ke rumahnya
Polisi telah mengamankan Jago untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penyekapan Hasni.
Menurut polisi, Jago diduga kuat telah menyekap Hasni selama 15 tahun di di balik bebatuan di gunung yang terpencil. Seperti dikutip dari Tribunnews.com, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut adalah berawal informasi yang berkembang di masyarakat terkait perilaku si Jago.
Menurut warga sering melihat pelaku membawa seorang anak gadis ke rumahnya jika malam hari tiba. Namun saat siang hari, warga tidak melihat keberadaan perempuan-perempuan tersebut.
Polisi menduga pelaku membawa korban ke rumahnya pada malam hari, dan sekitar subuh dini hari menyembunyikannya lagi ke dalam celah bebatuan. Iqbal mengatakan, informasi atas temuan ini dilaporkan pihak keluarga sekitar kurang lebih pukul 10.15 Wita.
4. Menurut polisi, Hasni disekap untuk tumbal ilmu hitam atau praktik perdukunan
Entah mengapa keluarga korban baru mengetahuinya setelah 15 tahun. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, polisi harus menunggu kondisi fisik dan psikis Hasni pulih. Saat ini Hasni sedang dalam penanganan keluarga dan Dinas Sosial Tolitoli.
Berdasar keterangan kepolisian usai memeriksa Jago, motif penyekapan Hasni adalah untuk tumbal.
"Menurut tersangka, motifnya, Hasni dipakai sebagai tumbal atau alat perdukunan untuk menghadirkan jin," kata Kapolres Iqbal.
Seperti diketahui, dari lokasi penyekapan Hasni di sela-sela bebatuan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya tengkorak. Apakah tengkorak manusia atau hewan, polisi masih mendalaminya.
Selain itu, polisi menduga pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Jago dijerat dengan pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. (Michael Hangga Wismabrata)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Hasni Baru Ketemu Setelah Hilang 15 Tahun? Berikut 4 Fakta Seputar Kasus Ini",