Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Eko Irawan alias Arnet bin Ruslan (26) karyawan PT Mas Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin tega menghabisi orangtua angkatnya Darkem binti Wardiman (45) dan Ishak Bin Sarkowi (65) yang juga buruh PT Mas di rumahnya RT 5, Dusun 2 Parit 12, Afdeling 4, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago.
Tersangka menghabisi korban bersama dua temannya yang lain, Hilman Bin Abu Salar (30) dan Arpan bin Satro (45) yang juga buruh PT Mas di Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin.
Arnet, tidak menyesal membunuh korban, selama ini dia merasa tidak senang selalu ditagih utang oleh korban.
"Saya punya utang dan mereka selalu nagih, kesal juga ditagih terus. Saya tidak menyesal."
Baca: Prabowo Terancam Batal Nyapres
"Dua teman itu juga punya utang dan selalu ditagih padahal kami belum ada uang," ujar tersangka tanpa bersalah.
Tidak hanya itu, tersangka Arnet tega merampok dan menghabisi orang tua angkatnya itu bersama dua temannya yang lain karena mendapat informasi korban baru dapat uang hasil menjual tanah.
"Kami dapat kabar dia baru dapat uang, lagipula uang itu rencananya mau dipakai buat modal nikah, uangnya mau dibagi tiga," beber tersangka Arnet.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik saat jumpa pers, di Polres Banyuasin Rabu (8/8) menuturkan kejadian ini berawal saat tersangka Arnet dan dua temannya 14 Juli 2018 lalu berencana hendak merampok ibu angkatnya itu.
Karena berdasarkan informasi keduanya baru saja mendapat uang Rp 40 juta hasil menjual tanah di Desa Kuala Puntian.
Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bertiga mendatangi rumah korban yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago.
Arnet yang merupakan anak angkat korban mengetuk pintu rumah, sedangkan dua tersangka lain berdiri di belakang pintu korban.
Saat pintu dibuka, tersangka berpura-pura bertamu dan saat dua orangtua angkatnya lengah mereka langsung menyerang kedua korban.
Ketiga tersangka berusaha memukul korban dengan kayu balok yang sudah disiapkan di depan rumah.