TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Kasat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, AKP Heri Dwi Utomo, menyebut, selama dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, pelaku yakni Kristian Ari Wibowo (30) bersikap tenang.
Bapak satu anak yang selama ini tinggal di Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, ini sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalan. Pelaku cenderung berkepribadian dingin dan pendiam.
Kristian Ari Wibowo yang berprofesi sebagai Manajer Front Office di sebuah hotel di Semarang ini adalah pelaku pembunuhan FDA (21), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jateng.
Baca: Prabowo Terancam Batal Nyapres
Pada Rabu (1/8/2018) pagi, jasad korban yang berprofesi sebagai pekerja freelance (sales promotion girl dan caddy girl) itu ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di sebuah hutan di Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jateng.
Kasus itu menghebohkan masyarakat karena sekujur tubuh perempuan itu hangus terbakar hingga sulit dikenali.
Karena tak kunjung diketahui identitasnya, akhirnya jasad perempuan yang diduga berusia muda itu dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD dr Soetijono Blora, Jumat (3/8/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saya berkenalan lewat Instagram. Saya minta nomor WhatsApp. Kami pun janjian untuk berhubungan seks. Setelah berhubungan badan dua kali, saya cekik dan bekap mulutnya. Kemudian saya bungkus seprei dan masukkan di bagasi mobil Honda Jazz. Dini hari sampai di hutan Blora saya bakar hidup-hidup. Saya lakukan itu untuk hilangkan jejak," kata Kristian Ari Wibowo saat gelar perkara di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018).
Setelah memastikan korbannya sudah tak bernyawa, pelaku kembali ke Semarang. Pelaku kemudian mengadaikan perhiasan hasil rampasan milik korban.
"Perhiasan saya gadaikan Rp 4 juta untuk bayar utang," kata Kristian Ari Wibowo.
Karena perbuatan pelaku yang telah di luar nalar itu, Satreskrim Polres Blora akan mendalami kondisi psikisnya.
"Dari sikap pelaku inilah kami akan mendatangkan tim medis untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo kepada Kompas.com, Rabu (8/8/2018).
Menurut Heri, pelaku mengakui bahwa selama ini ia adalah seorang penjaja seks. Berkali-kali pelaku mengakui telah melakukan hubungan seksual dengan perempuan-perempuan cantik incarannya di sebuah hotel.
"Pelaku itu penjaja seks. Dua perempuan yang dibunuhnya berparas cantik," ujar Heri.
Satu korban lain Saat ini, Satreskrim Polres Blora akan mendalami kasus ini, apakah akan ada muncul korban-korban lain dari pelaku.
Fakta saat ini yang diperoleh Satreskrim Polres Blora, selain membunuh dengan membakar FDA (21), pelaku juga membunuh seorang perempuan cantik yang dikenalnya melalui media sosial pada awal Agustus 2011.
Saat perbuatan itu dilakukan, pelaku berprofesi sebagai pekerja hotel di Semarang. Saat itu, tepatnya 7 Agustus 2011 silam, masyarakat digemparkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan dengan ciri rambut kemerahan.
Jasad perempuan itu ditemukan oleh warga dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Jateng.
Hasil pendalaman Satreskrim Polres Blora, korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu sebelumnya juga diajak berhubungan seksual oleh pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang.
Setelah puas melampiaskan nafsu syahwatnya, pelaku menghajar korban dengan sebuah barbel. Korban yang tewas kemudian dibawa pelaku ke arah Blora dengan menumpang mobil Toyota Rush milik korban.
Pelaku kemudian membakar korban dengan bensin di kawasan hutan jati di wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan. Dari pengakuan pelaku, korban ini berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah.
"Pelaku kabur menggondol mobil toyota Rush milik korban. Mobil itu dijual di Bali, namun disita debt collector. Pelaku mengakui telah membunuh dan membakar perempuan cantik itu," kata Heri.
Pembunuhan berantai Merujuk dari kasus ini, Polres Blora juga mendapatkan laporan di beberapa kota lain terkait penemuan mayat dengan kondisi hangus terbakar yang belum terungkap identitas korban dan pelakunya.
Selain itu, sambung Heri, saat pengeledahan di tempat kos pelaku, polisi menemukan e-KTP milik perempuan asal Lampung.
Sampai saat ini masih didalami terkait e-KTP itu apakah milik korban lain dari pelaku atau bukan. Kepada polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara dibakar karena ingin menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban.
Meski demikian, polisi akan terus berupaya mendalami kasus ini mengingat pelaku terhitung bergaji cukup besar, yaitu Rp 6 juta per bulan.
"Kalau nanti korbannya lebih dari dua berarti termasuk pembunuhan berantai. Kami masih dalami apakah ada korban-korban lain. Sementara motif pelaku ingin menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban. Pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 366 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.
Menurut Heri, perbuatan pelaku tergolong sangat sadis yang berupaya menghilangkan jejak dengan membakar korbannya hingga hangus. Hal itulah yang selama ini membuat kepolisian kesulitan mengidentifikasi korban.
"Untuk kasus di tahun 2011 terungkap setelah pelaku mengakui perbuatannya. Jadi selama ini pelaku bebas berkeliaran selama 7 tahun," kata Heri. (Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajer Pembakar 2 Wanita Cantik Ini Disebut Berkepribadian Dingin dan Penjaja Seks",