News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Bandar Narkoba Tewas 'Didor', Barang Buktinya 17 Kg Sabu-Sabu

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Agung Sugiono yang menunjukan narkoba 17 kg sabu-sabu ketika rilis di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/8/2018).

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua bandar narkoba berinisial ER dan GI, tewas ditembak petugas BNNP Sumsel. Kedua bandar narkoba ini terpaksa ditembak petugas, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas.

Selain menembak mati dua tersangka, petugas juga mengamankan tiga pelaku lainnya yakni Siso (38), Hilario (21), dan Mino (48).

"Dua yang tewas yakni ER dan GI. Dari hasil penangkapan ini didapatkan narkoba sebanyak 17 kg sabu-sabu," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Agung Sugiono ketika rilis di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/8/2018).

Dari informasi dihimpun, penangkapan yang dilakukan petugas Pemberantasan BNNP Sumsel terjadi di Depan salah satu hotel kawasan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang, Kamis (10/8/2018) pukul 18.20.

Barang bukti sabu-sabu 17 kg yang akan diedarkan oleh sindikat pengedar di Sumsel

Ketika itu tersangka ER bersama Siso dan Mino, sedang bertransaksi narkoba dengan tersangka GI ditemani Hilario yang datang dari Kabuaten PALI. Petugas yang sudah melakukan pengintaian pun langsung melakukan penggrebekan.

Tiga tersangka Siso, Hilario, dan Mino tak berkutik dikepung etugas. Sementara ER dan GI, melawan petugas dan melawarikan diri. Petugas pun melakukan tembakan secara terukur dan akhirnya kedua tersangka keok. Kedua tersangka tewas dengan kondisi peluru petugas mengenai punggung.

Dari penggeledahan petugas, didapatkan narkoba sebanyak 17 kg sabu-sabu yang disimpan di dalam jok mobil Avanza. ER merupakan pimpinan tersangka Siso dan Mino yang membawa sabu-sabu 17 kg dari Medan ke Palembang melalui jalur darat dengan membawa mobil pribadi.

Sementara GI dan Hilario, merupakan pengedar narkoba di Sumsel yang menerima pasokan dari Medan untuk disebarkan wilayah Sumsel. "ER ini memang bandar besarnya, sedangkan GI penerima pasokan. Dari pemeriksaan, GI ini adalah adik dari seorang napi (narapidana) yang menghuni salah satu lapas dan belum bisa kami sebutkan nama lapasnya. Jadi bisni narkoba ini dikendalikan napi di lapas," ujar Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.(Welly Hadinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini