TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sulastri, seorang ibu Dusun Payan Buntaran, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, berhasil menggagalkan aksi pencurian di rumahnya.
Oleh aksi beraninya menarik sepeda motor pelaku yang hendak kabur, pelaku pencurian itu pun dapat ditangkap.
Sambil berusaha menghalangi pelaku yang hendak kabur, ibu ini berteriak meminta tolong. Wargapun berdatangan dan langsung menangkap bandit yang sedang beraksi tersebut.
Pelaku pencurian itu adalah Moch Ridwan, warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Setelah tertangkap, pemuda 25 tahun itu langsung dijebloskan ke dalam penjara Polsek Sedati.
"Tersangka ini ketahuan mencuri tas plastik di rumah Miskan (suami Sulastri). Meski hanya tas plastik, nilainya mencapai sekitar Rp 2 juta karena yang dicuri dari rumah korban itu sebanyak dua sak atau dua karung," kata Kapolsek Sedati AKP Hardiyantoro, Senin (13/8/3018).
Selain menangkap tersangka, dalam perkara ini polisi juga menyita dua sak tas plastik warna putih hasil pencurian, serta sepeda motor Suzuki Shogun L 3138 GZ yang dipakai dalam aksi pencurian itu.
Di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Sedati, Ridwan mengaku melancarkan aksinya dengan membuka pagar dan menyelinap masuk ketika melihat rumah sedang sepi.
Pelan-pelan dia ke teras rumah dan mengambil dua sak plastik yang berada di sana.
Satu persatu sak berisi plastik itu dibawa ke luar pagar dan ditaruh di atas motornya.
Apes, sebelum meninggalkan lokasi, istri korban yang sedang berada di dalam rumah keluar setelah mendengar suara pintu pagar dibuka.
Melihat ada orang asing membawa dua sak plastik dari rumahnya, Sulastri pun berusaha mendekati pelaku yang sudah berada di atas motornya.
Ibu ini langsung berusaha menarik sepeda motor pelaku yang hendak kabur sambil berteriak meminta tolong.
Pelaku sempat berusaha kabur dari Sulastri, tapi sesaat kemudian warga berhasil menangkapnya. Oleh warga, pencuri ini sempat diamankan ke Balai Desa.
"Mendapat laporan terkiat kejadian itu, petugas langsung ke lokasi. Kemudian pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Di sisi lain, Sulastri lantas menghubungi suaminya yang sedang bekerja tak jauh dari rumah. Mendapat kabar ada pencuri beraksi di rumahnya, Miskan pun langsung pulang ke rumah.
Pria 41 tahun itu kemudian ke Polsek Sedati bersama sejumlah warga untuk membuat laporan resmi terkait peristiwa ini.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ridwan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara Polsek Sedati. (M Taufik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Aksi Nekat Ibu Rumah Tangga, Pencuri di Sidoarjo ini Akhirnya Tertangkap,