News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nyovin Gadaikan Motor Teman, Uangnya Buat Sewa PSK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nyovin (24), warga Kembang Turi, Tambak Asri, Surabaya kembali mendekam di penjara.

Setelah ditahan terkait kasus penggelapan mobil, Nyovin kembali ditangkap lantaran terlibat kasus penggelapan motor.

Nyovin terbukti meminjam lalu menggadaikan motor milik tetangga sekaligus rekannya pada Maret 2018.

Aksi Nyovin kali ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, AKP Na'fan mengatakan, Nyovin menggadaikan motor milik tetangganya senilai Rp 9 juta.

Dikatakan Na'fan, Nyovin meminjam motor dengan beralasan akan ke rumah temannya yang berada di luar kota.

Baca: Ketika Prabowo-Sandi Tes Kesehatan, Takut Jarum Suntik, 2 Jam Foto hingga Diminta Dokter Turunkan BB

Namun, motor yang dipinjam Nyovin tak kunjung kembali karena sudah digadaikan.

Korban pun lalu melapor ke Polsek Krembangan.

Usai memperoleh laporan korban, Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya menyebar personel ke beberapa titik.

Nyovin pun kemudian diringkus di kawasan Demak Surabaya.

"Kami tangkap tersangka saat tidur di rumah temannya, di Jalan Demak, Surabaya," ungkap Na'fan, Selasa (14/8/2018).

Kasus sebelumnya yang menjerat Nyovin terjadi di awal tahun 2018.

Nyovin menggadaikan mobil merek Daihatsu Sigra senilai Rp 25 juta.

Baca: Video Call Terakhir Sang Istri Sebelum Kopilot Wayan Sugiarta Meninggal: Dia Kangen Pengen Pulang

Na'fan mengatakan, mayoritas korban Nyovin adalah rekan dan tetangga kampungnya sendiri.

"Karena mereka mudah diperdaya saat kendaraannya dipinjam pelaku (Nyovin), makannya kebanyakan korban merupakan tetangganya sendiri. Bahkan Nyovin juga kenal dengan baik dengan tetangga dan rekannya," ujar Na'fan.

Pada penyidik, Nyovin mengaku uang hasil penggelapan itu digunakannya untuk 'bersenang-senang'.

Kata Na'fan, ketika memperoleh uang hasil penggelapan, Nyovin sering pergi ke kawasan Tretes, Pasuruan.

Di sana, Nyovin lalu menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kini Nyovin harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Krembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Tambak Asri Dua Kali Lakukan Penggelapan Kendaraan, Polisi Sebut Hasil Uangnya untuk Sewa PSK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini