News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jejak Zumi Zola Tak Bisa Diremehkan Sebelum Terperosok Kasus Suap

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8/2018). Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima gratifikasi senilai Rp 40,44 miliar dan US$ 177.300 terkait proyek di pemerintahan Provinsi Jambi serta didakwa menyuap 52 anggota DPRD Jami sebesar Rp 16,4 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Akibat terciumnya kasus korupsi Zumi Zola, nama keluarganya tercoreng.

Melansir dari Kompas.com, Zumi Zola bahkan diduga menerima sejumlah gratifikasi.

Zumi Zola diduga menerima gratifikasi berupa satu unit Toyota Aplhard.

Kemudian ia pun menerima uang lebih dari Rp 40 miliar, 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura.

Zumi Zola bahkan disebut menggunakan uang gratifikasi untuk kepentingan pribadi sekaligus istri dan keluarganya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini