TRIBUNNEWS.COM - Siapa sangka, Zumi Zola yang kerap dipuja dan diagungkan masyarakat Jambi justru berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zumi Zola terseret kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Kasus ini berkenaan akan posisinya sebagai gubernur Jambi.
Diolah Tribun Jabar dari berbagai sumber, selain dikenal sebagai pemimpin tegas dan murah hati, Zumi Zola bahkan dikenal sebagai sosok yang religius.
Tak heran, masyarakat Jambi kerap menghormati dan mendukung kepala daerah mereka itu.
Sebelum menjadi gubernur, Zumi Zola pernah duduk jadi bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, periode 2011-2016.
Selama menjadi bupati, Zumi Zola bahkan menyabet segudang penghargaan, mulai dari prestasi atas kebijakan hingga kinerjanya.
Contohnya, penghargaan terkait pelayanan e-KTP yang berhasil mencapai target lebih cepat dari waktu yang ditetapkan Kementrian Dalam Negeri dan pemenang penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah.
Sederet prestasi dan karir politiknya yang mulus tak lepas dari kecerdasan dan kemampuan dalam bekerja.
Lagipula, master lulusan London Metropolitan University ini, berasal dari keluarga kuat dan terpandang.
Latar belakang Zumi Zola ini, tampaknya tak bisa dianggap remeh.
Sang ayah, Zulkifli Nurdin merupakan seorang politisi yang dihormati di Jambi.
Sepak terjang Zulkifli Nurdin di Jambi tak bisa diragukan lagi.
Selain bergabung dalam organisasi bisnis, Zulkifli Nurdin mendapatkan posisi strategis di partai politik.