News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Belum Kantongi Izin Hingga Terjadi Adu Jotos

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan hingga adu jotos antara kubu pro dan kontra terjadi di halaman Masjid Kemayoran Surabaya saat aksi #2019GantiPresiden digelar, Minggu (26/8/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Alga Wbisono


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA
- Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, digelar mulai pukul 07.30 WIB, Minggu (26/8/2018) berlangsunh ricuh.

Aksi ini sendiri sempat menjadi polemik, mengingat polisi belum memberikan izin kegiatan.

Berikut fakta-faktanya, dirangkum TribunJatim.com:

1. Belum kantongi izin

Sejumlah polisi yang mengamankan acara serta mengatur lalu lintas yang sempat tersendat, meminta peserta untuk bubar.

"Mohon massa untuk membubarkan diri, karena aksi ini belum mengantongi izin," ujar polisi melalui pengeras suara.

2. Klaim massa untuk tidak anarkis

Massa mengklaim mereka tidak akan melakukan hal yang anarkis.

"Tidak ada massa yang kontra di sini. Justru polisi yang kontra terhadap kami, kami hanya ingin menyampaikan pendapat," jelas jubir dari aksi Deklarasi #2019GantiPresiden Jawa Timur, Tjetjep M Yasien, kepada awak media.

Tjetjep berpendapat, di dalam undang-undang, polisi tidak diperkenankan untuk menolak setiap aksi, tapi hanya menjaga kamtibmas.

"Dalam undang-undang tidak diamanatkan mereka (polisi) untuk menolak, tapi menjaga kamtibmas, melindungi siapapun yang melakukan aksi, kami melihat perbuatan polisi yang menurut saya sangat sewenang-wenang," jelas Tjetjep.

Ia menambahkan, karena hal tersebut, rakyat menjadi kecewa dengan perlakuan negara kepada rakyatnya.

"Berharap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri untuk meminta maaf kepada rakyat. Mereka telah nyata mempersekusi rakyat, mereka bukan lagi tampak sebagai pengayom," pungkasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini