Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus penikaman yang merenggut nyawa personel Reskrim Polres Aceh Utara, Brigadir Faisal.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada Serambinews.com, menyebutkan, petugas sudah berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam penikaman terhadap Brigadir Faisal.
Satu dari enam pelaku tersebut sudah meninggal.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Baca: Relawan Gatot Nurmantyo di Aceh Belum Tentukan SIkap Terkait Capres
“Betul, sudah berhasil ditangkap enam orang, satu sudah meninggal dunia. Saat ini masih dilalukan pengembangan di lokasi. Penangkapan terhadap enam pelaku tersebut berhasil dilakukan petugas dalam waktu kurang lebih 18 jam,” ujar Kombel Pol Misbahul Munauwar.
Seperti diberitakan, Brigadir Faisal, personel Reskrim Polres Aceh Utara meninggal dunia setelah ditikam kelompok yang diduga sindikat narkoba, di kawasan Pantai Bantayan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Brigadir Faisal ditemukan dengan luka tusukan di bagian mata, perut, dan bahu.