News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda DIY Minta Maaf terkait Foto Tiga Anggota Polisi di Atas Bangkai Hiu Tutul

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota tim SAR berusaha mengevakuasi bangkai hiu paus Rhincodon Typus) atau biasa disebut hiu tutul yang terdampar di pantai Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (27/8/2018). Ikan dengan panjang sekitar empat meter dan berat 1,5 ton yang meruapaakn hewan dilindungi tersebut diperkirakan terdampar karena sakit dan lepas dari kelompoknya. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tiga anggota kepolisian menuai kritikan pedas dari warganet setelah mereka tertangkap kamera tengah berpose menaiki bangkai hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Bantul pada Senin (27/8/2018) kemarin.

Dalam foto yang beredar, tampak ketiganya masih mengenakan seragam dinas.

Dua orang dalam posisi berdiri, sementara satu lagi dalam posisi jongkok tepat di bagian kepala ikan hiu tutul sambil mengacungkan jempol.

Ketiganya juga tampak tersenyum.

Foto ini menyebar viral di berbagai platform sosial media hingga ke layanan perpesanan instan WhatsApp.

Terkait hal itu, Polda DIY melalui akun twitter resminya menyampaikan permintaan maaf.

"Terkait kejadian tiga anggota kami yang tertangkap kamera sempat menaiki ikan hiu tutul mati tersebut, kami memohon maaf. Tidak ada maksud tertentu atas peristiwa tersebut," demikian bunyi tweet tersebut.

Hiu Terpisah dari Kawanan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam memastian ikan hiu jenis tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Bantul, DIY, Senin (27/8/2018) sudah dalam kondisi mati.

Hiu diduga terdampar karena sakit dan terpisah dari kawanan.

"Kita periksa, kondisinya sudah mati. Penyebab terdamparnya diduga karena sebelumnya sudah lemah, sakit dan terpisah dari kelompoknya," kata dokter hewan BKSDA DIY, drh Yuni Tita Sari pada Tribunjogja.com usai melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, ikan hiu tutul yang terdampar ini diperkirakan masih berusia bayi, sekira satu hingga dua bulan.

Baca: Seorang Ustaz Diserang Dua Pria Bertopeng saat Hendak Salat Subuh

"Ini hiu bayi belum remaja. Usianya sekitar satu atau dua bulan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, ikan hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo memiliki panjang sekitar empat meter, berdiamater satu meter dengan bobot lebih dari satu ton.

Sejumlah petugas sebelumnya juga telah berupaya melakukan evakuasi dengan menarik bangkai ikan hiu tersebut ke daratan.

Anggota tim SAR berusaha mengevakuasi bangkai hiu paus Rhincodon Typus) atau biasa disebut hiu tutul yang terdampar di pantai Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (27/8/2018). Ikan dengan panjang sekitar empat meter dan berat 1,5 ton yang meruapaakn hewan dilindungi tersebut diperkirakan terdampar karena sakit dan lepas dari kelompoknya. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

Hal ini dilakukan supaya bangkai tidak hanyut ke tengah laut.

Warga dan wisatawan penasaran untuk melihat ikan hiu yang terdampar.

Mereka sesekali terlihat berselfie dan berswafoto.

Bangkai Hiu Dikubur
Setelah lebih kurang 12 jam terdampar di daratan, hiu paus (Rhincodon Typus) yang terdampar di tepian Pantai Parangkusumo, Bantul akhirnya dikubur.

Proses penguburan dilakukan pada Senin (27/8/2018) petang dengan alat berat jenis backhoe.

Penguburan dilakukan dengan cara membuat lubang di pasir pantai sedalam sekitar 3 meter menggunakan backhoe.

Bangkai hiu paus kemudian dimasukkan dalam lubang dengan cara didorong dengan alat berat.

Setelah itu, bekas lubang berisi bangkai kemudian ditutup kembali dengan pasir pantai.

Proses penguburan berlangsung nyaris tanpa kendala dengan durasi yang cukup singkat.

Baca: Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Bripda Agis Dicakar Peserta Aksi #2019GantiPresiden

Dimulai sekitar pukul 17.00 setelah backhoe tiba, pukul 18.00 proses penguburan sudah selesai.

Proses penguburan dikerumuni warga yang penasaran dan ingin mengabadikan momen melalui foto.

Penguburan bangkai hiu paus menurut Kepala Seksi Pendayagunaan Laut Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) DIY, Suwarto dilakukan agar bangkai hiu paus tidak dimanfaatkan pihak tak berkepentingan.

Misalnya, warga yang mungkin ingin memanfaatkan daging dan organ tertentu dari hiu paus.

"Hiu paus ini masuk kategori hewan dilindungi, sesuai aturan jika dalam keadaan mati, bangkai tidak bisa dimanfaatkan selain untuk keperluan penelitian. Oleh sebab itu kita berupaya agar bangkai segera dievakuasi. Kita putuskan menguburnya karena paling memungkinkan untuk dilakukan," kata Suwarto.

Anggota tim SAR berusaha mengevakuasi bangkai hiu paus Rhincodon Typus) atau biasa disebut hiu tutul yang terdampar di pantai Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (27/8/2018). Ikan dengan panjang sekitar empat meter dan berat 1,5 ton yang meruapaakn hewan dilindungi tersebut diperkirakan terdampar karena sakit dan lepas dari kelompoknya. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

Alasan lain, bangkai hiu paus sebenarnya juga berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya jika dikonsumsi karena perkembangan bakteri yang ada di dalamnya.

Selain itu, bakteri tersebut juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi jika tidak segera dikubur.

Sejauh ini, menurut Suwarto, belum diketahui penyebab pasti hiu paus terdampar.

Baca: Kepala Desa Korupsi APBDes Rp 1 Miliar Lebih, Uangnya untuk Berobat Sakit Jantung

Namun dari indikasi sementara, hiu paus tersebut terlepas dari kawanan sehingga disorientasi arah sehingga membuatnya terjebak ke pantai.

"Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penelitian," kata Suwarto.

Sementara itu, Yuni Tita Sari selaku tim medis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel beberapa bagian tubuh hiu paus.

Sebagian besar adalah organ dalam seperti usus, hati dan sirip untuk dilakukan penelitian.

"Sampel organ dalam kita bawa ke Balai Besar Veteriner Wates untuk diteliti guna mengetahui penyebab kematian hiu paus. Butuh waktu cukup lama untuk mengetahui penyebab hiu paus tersebut mati. Namun sejauh ini dugaan sementara hiu paus mati karena pendarahan di bagian usus," kata Yuni.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polisi Pose di Atas Bangkai Hiu Tutul, Polda DIY Minta Maaf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini