Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Bambang Riyadi (56) warega Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung melaporkan tetangganya sendiri ke polisi.
Ia merasa dicemarkan pasutri Sukiyanto (53) dan Winarsih (45) karena dituding mencuri uang.
Kejadian ini bermula saat Jumat (17/8/2018) silam, Sukiyanto kehilangan uang di rumahnya sebesar Rp 5.000.000.
Bambang kemudian menyarankan agar Sukiyanto mengingat-ingat dimana menyimpan uang itu.
Namun tiga hari kemudian pada Senin (20/8/2018) Bambang diberi tahu istrinya, bahwa Sukiyanto menuding uangnya dicuri tetangga dekat.
“Pelapor ini merasa dituding, karena dia yang paling dekat rumahnya dengan terlapor,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Kamis (30/8/2018).
Mendapat tudingan itu, Bambang bermaksud mengklarifikasi perkataan Sukiyanto namun Bambang justru mendapat tudingan tidak mengenakkan dari tetangga dekatnya itu.
Baca: Kecanduan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Mencuri di Rumah Tetangga Sendiri
“Lek iyo kowe arep nyapo? (kalau iya kami mau apa?)” ujar Sukiyanto, seperti diungkapkan Bambang ke polisi.
Istri Sukiyanto menantang agar masalah ini diselesaikan dengan melakukan sumpah di klenteng.
“Pelapor menuruti permintaan untuk melakukan sumpah di kleteng,” tambah Sumaji.
Sumpah dilakukan pada Senin (27/8/2018) di klenteng Tulunggagung, disaksikan pemuka agama di tempat ibadah umat Tri Dharma ini.
Namun setelah sumpah itu, Bambang merasa namanya telah dicemarkan.
Bambang yang merasa tidak pernah mencuri, kemudian melaporkan Sukiyanto dan istrinya ke Polres Tulungagung pada Rabu (29/8/2018).
“Kami sudah meminta keterangan dari pelapor. Nantinya kami akan panggil terlapor,” pungkas Sumaji.