TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN ‑ Penyidik Polda Kaltim makin serius mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) di Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Usai mengobok‑obok kantor DPRD dan sejumlah kantor di Pemkot Balikpapan, penyidik langsung memanggil sejumlah anggota DPRD Balikpapan untuk dimintai keterangan lagi.
"Kemarin (pasca penggeledahan) ada sekitar 6 orang kembali diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (30/8) malam.
Orang-orang yang diperiksa penyidik Tipidkor Polda Kaltim, termasuk anggota DPRD Balikpapan. Belum diketahui dengan jelas berapa jumlah anggota dewan yang diperiksa.
Namun, usai penggeledahan penyidik melakukan pemeriksaan maraton orang‑orang yang dipercaya mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
"Proses penyidikan maraton dilakukan. Kemungkinan bertambah (tersangka) tentu ada, tergantung pengembangan yang dilakukan penyidik," ujarnya.
Saat disinggung desakan publik yang ingin kasus dugaan korupsi terungkap, Ade mengatakan, juga mengharapkan hal yang sama.
"Polda dalam hal ini maunya tuntas. Jika tuntas penyidikan tentu akan dilakukan ekpose publikasi," jelas Ade yang dihubungi tengah di luar kota.
Ia tak menampik bahwa tak semua proses perkembangan penyidikan bisa di-ekspose, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.
Banyak hal‑hal teknis yang bila keluar, bakal mengganggu penyidikan itu sendiri. Mulai hilangnya barang bukti incaran, hingga tersangka bisa saja kabur.
"Percayakan pada Polri. Semoga dalam waktu dekat ini penyidik bisa ekspose," katanya.
Sementara, Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon masih enggan berkomentar banyak.
Namun ia membenarkan adanya pemanggilan saksi lanjutan untuk dimintai keterangan, termasuk di dalamnya anggota DPRD Balikpapan.
Usai penggeledahan maraton yang dilalukan pekan lalu. "Iya. Nanti tunggu hasil penyelidikan masih berkembang. Saya masih di Jakarta, jadi nggak hapal datanya. Ini masih ada kegiatan," ucapnya.