Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo mendatangkan ahli khusus dari pabrikan Mercedes-Benz dalam proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus (40) terhadap Eko Prasetio (28).
Hal tersebut dilakukan untuk menambah materi penyidikan terkhusus soal teknis teknologi mobil yang dikendarai tersangka Iwan itu.
Demikian ditegaskan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, dijumpai Senin (3/9/2018) siang.
Ribut menyampaikan, saksi-saksi telah diperiksa termasuk mendatangkan saksi ahli.
"Ada beberapa tambahan saksi yang kita periksa, jumlahnya ya sekitar itu (20) lah," ujarnya.