TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Plt Wali Kota Malang Sutiaji diagendakan ke Surabaya hari ini, Rabu (5/9/2018).
Ia ke Surabaya untuk memenuhi panggilan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Agenda pertemuan membahas masalah lumpuhnya DPRD Kota Malang pasca ditersangkakannya 41 anggota lembaga tersebut.
"Informasi terakhir, nanti jam 12 ke Surabaya," kata Kabag Humas Pemkot Malang, M Nurwidianto, Rabu (5/9/2018).
Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto dan Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi bertandang ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk membahas persoalan yang sama, kemarin.
Rencananya, dua pejabat tersebut akan pulang Rabu (5/9/2018) ini. Namun, Nurwodianto belum bisa memastikan kedatangan Sekda.
"Apakah nanti akan bergabung di Surabaya atau balik ke Malang dulu, kami belum tahu," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim ikut terlibat dalam pemerintahan Kota Malang sebagai tangan panjang dari pemeritah pusat.
Itu berdasarkan diskresi yang disampaikan Kemendagri beberapa hari lalu.
Selain soal itu, diskresi juga menyangkut penambahan peran Sekda DPRD Kota Malang untuk membantu menyusun agenda DPRD. Ini karena tidak aktifnya badan musyawarah.
Poin diskresi lain, wali kota bisa membuat peraturan tanpa persetujuan DPRD. Kemendagri juga mendorong agar partai politik segera menyelesaikan pergantian antar waktu bagi dewan yang jadi tersangka. (Aflahul Abidin)