Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoiril Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Kasus penganiayaan terhadap anak, IM (7), oleh ibu tirinya di Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang Purbalingga sempat menghebohkan publik.
Terungkapnya kasus itu berawal dari sebuah video yang tersebar di media sosial hingga viral. Dalam video itu, IM didapati gurunya menderita luka yang membekas di hampir sekujur tubuhnya.
Bocah yang sempat mencoba merahasiakan kejahatan ibu tirinya itu akhirnya berterus terang terkait peristiwa sadis yang dia alami.
Tak butuh waktu lama, sang ibu tiri, AMN kemudian dijemput polisi dan langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
IM bukan hanya merasakan sakit karena tubuhnya dilukai. Mental anak belia itu tentunya tergoncang akibat perlakuan ibu tirinya yang keterlaluan.
Di usianya yang belia, hidup IM mestinya banyak untuk bermain hingga keceriaan yang hanya mewarnai.
Alih-alih bahagia, anak itu justru harus menanggung derita yang terlalu berat ia pikul.
Bekas luka di tubuhnya akan berangsur hilang lambat laun nanti. Tetapi tidak ada jaminan, mentalnya yang terlanjur tercabik bisa sembuh cepat.
Butuh pendampingan intensif untuk mengembalikan masa kecil IM yang sempat terenggut.
Karena itu, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga melakukan pendampingan terhadap IM (7).
Kabid P3A Astutiningsih, sejak video IM tersebar, Selasa (28/8) pekan lalu, pihaknya langsung menuju SD tempat anak itu berada.
Pihaknya bersama stake holder telah tergabung pada PPT Hapus Kekerasan Perempuan dan Anak (Harapan) yang terdiri dari Polres dan Kejaksaan hari itu langsung melakukan rapat koordinasi.
“Siang itu kami meluncur menuju SD Pagerandong lalu menuju Polsek Kaligondang melaporkan adanya dugaan kekerasan pada anak sebelum ke Polres,” kata Astuti, Rabu (5/9)
Bidang P3A yang membawahi PPT Harapan melakukan pendampingan mulai dari visum korban kekerasan, pendampingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga usaha untuk mengembalikan psikologis korban.
Saat ditemui pertama kali oleh tim PPT Harapan, IM terlihat tertekan seperti dibayangi ketakutan. Tidak ada senyum khas bocah yang tampak di mukanya.
“Saat pertama kami temui, dia terlihat murung, diam dan ketakutan,"katanya
Dari raut mukanya yang murung, kondisi mental anak itu jelas terguncang. Karena itu, pihaknya melakukan pendekatan khusus untuk memulihkan mental anak itu agar kembali normal.
Di antara pendekatan itu, pihaknya berusaha memberikan apa yang anak itu sukai, semisal mainan.
Pendekatan itu ternyata cukup ampuh. Sedikit demi sedikit, kondisi psikologis IM berangsur membaik.
"Dan sekarang sudah jauh stabil kondisinya daripada sebelumnya," katanya.
Adapun pendampingan psikologi oleh psikolog Polres Purbalingga yang tergabung dalam PPT Harapan akan terus dilakukan selama masih dibutuhkan.
Selain memberikan pendampingan psikologis, Dinsosdalduk KB P3A juga memberikan bantuan berupa sembako dan santunan kepada korban yang saat ini tinggal bersama neneknya.
Astuti mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menghapus kekerasan khususnya pada anak.
Jika menemui anak di lingkungannya dengan perilaku janggal semisal murung, atau terlihat luka fisik mirip akibat kekerasan, masyarakat diimbau melapor ke pihak-pihak terkait.
Masyarakat dapat melapor ke Pemerintah Desa untuk diteruskan kepada pihak yang berwajib.
Selama ini, diakuinya, masyarakat cenderung takut atau malu untuk melapor tentang dugaan tindak kekeraaan ke pihat berwenang.
Ada juga yang beranggapan laporannya akan dikenai biaya sehingga urung melapor.
"Padahal semua itu gratis. Kami juga prihatin banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan kami, padahal dari tahun 2007 kami telah melakukan sosialisasi. Mungkin sosialisasi tersebut tidak tersebar ke seluruh lapisan masyarakat,” katanya.