Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Koarmada I Dhi Tim The First One Quick Response I Lanal Lhokseumawe berhasil mengamankan speedboat pada koordinat 04'43'99' LU-098 24'83 BT, Kamis (13/9/2018) sekitar pukul 06.45 WIB.
Speedboat yang terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau les merah putih dengan mesin tempel 200 PK merk Yamaha di Alur Kuala Peunaga Lama Aceh Tamiang, diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram.
Berkat keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba masuk ke Indonesia, lima anggota TNI Angkatan Laut dari Lantamal 1 Belawan menerima penghargaan dan diusulkan naik pangkat setingkat.
Kelima anggota TNI Angkatan Laut yang menerima penghargaan, yakni Mayor Ridwan, Serka Irwansyah Damanik, Sertu Stewrad, Kelasi Kepala (KLK) Harno dan KLK Edwin.
Baca: Roy Suryo Diminta SBY Selesaikan Kasus Barang-barang Milik Kemenpora dalam Waktu 7 Hari
"Kelima personel menerima penghargaan, karena berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba yang masuk ke Indonesia," kata Pjs Kadispen Lantamal 1 Belawan, Lettu P (L) M Sidik, Sabtu (14/9/2018).
Penyerahan penghargaan bagi ke 5 anggota TNI Angkatan Laut itu, berlangsung di Markas Lantamal I Belawan, Sumatera Utara.
"Panglima Koarmada1 Laksda Yudo Margono dan Danlantamal I Belawan, langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada 5 anggota yang berhasil menjalankan tugasnya tersebut," jelas Sidik.
Selain memberikan piagam penghargaan, ke 5 personel TNI Angkatan Laut juga menerima sejumlah uang.
"Mereka juga menerima uang dari pimpinan," ujarnya.
Namun, Lettu Sidik enggan memberitahukan berapa jumlah uang yang diberikan kepada 5 personel tersebut.
Baca: Dikabarkan Meninggal Gantung Diri, Keluarga Marinir Halim Merasa Janggal Ada Luka di Tubuh Korban
Personel TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan laut Aceh.
Meski dua awak kapal speedboat yang membawa sabu berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu.
Awalnya sabu tersebut diperkirakan seberat 150 kg, namun setelah ditimbang kembali ternyata puluhan bungkus sabu tersebut seberat 67 Kg.
Saat ini barang bukti tangkapan TNI Angkatan Laut, sudah diserahkan ke BNNP Sumatera Utara. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul TNI AL Berikan Penghargaan kepada 5 Prajurit yang Menggagalkan Penyeludupan 67 Kilo Sabu