TRIBUNNEWS.COM - Masalah yang timbul dari luapan Lumpur Lapindo di Sidoarjo seperti tak ada habisnya.
Seiring terus menyemburnya lumpur panas di sana, masalah demi masalah pun terus bermunculan.
Kali ini, satu masalah lagi muncul dari sekelompok orang yang menagih janji Presiden Joko Widodo.
Diceritakan, tanah di sekitaran semburan lumpur itu pada tahun 2007 diminta untuk diserahkan ke pemerintah, digunakan sebagai kolam penampungan lumpur.
Keputusan pemerintah mengenai penyerahan tanah itu didasarkan perbuatan hukum jual beli dengan dana APBN yang harusnya lunas pada 2010.
"Tapi nyatanya sampai sekarang tak kunjung dibayar. Makanya kami menagih janji Pak Jokowi yang katanya akan menyelesaikan dan menuntaskan kasus Lapindo," tegasnya.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>