TRIBUNNEWS.COM - Banyak jalan menuju Roma. Namun, ungkapan tersebut tidak berlaku bagi Eko Purnomo (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Eko dan istrinya tak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri karena tertutup bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan, dan belakang.
Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.
Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri.
Kompas.com menelusuri fakta di balik permasalahan tersebut.
1. Kronologi terkepung tetangga
Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku. Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya.
Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan. Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
2. Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal
Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya.
Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta per meter persegi. Namun, usaha itu gagal. Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko.
Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.
3. Eko mengadu ke BPN Kota Bandung