Menurut Eka, tersangka merupakan target operasi (TO).
Dia ditangkap atas laporan yang diterima polisi, bahwa tersangka membawa sabu dalam jumlah besar, pada 14 September 2018, sekira pukul 21.00 WIB.
Dari informasi itu, polisi menindaklanjuti.
Tim opsnal melakukan pengadangan terhadap mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor BG 9835 B, tepat di depan Mapolres Muarojambi.
Baca: Biaya Kuliah per Semester di ITB, Binus, UI, Unpad, ITS Hingga UGM, Kenaikannya Capai 15 Persen
Berbekal anjing pelacak, polisi menggeledah Rohim. Namun, polisi tidak menemukan apa-apa.
Namun, kecurigaan polisi tak sampai di situ.
Tim membawa mobil pikap ke sebuah tambal ban depan Hotel Golden Harvest, di kawasan Simpang Rimbo.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Setelah dicek, ternyata tersimpan 8 Kg sabu yang dibungkus plastik teh China warna hijau di dalamnya.
"Setelah diinterogasi petugas, tersangka mengakui kalau narkotika tersebut akan diantarkan kepada pemesan di Jambi berinisial D," tutur Eka.
Eka menyebutkan modus seperti itu bukan kali pertama di Jambi.
"Ini sudah pernah kita tangani sebelumnya. Dan, sudah sering terjadi modus-modus seperti ini," katanya.
Selanjutnya, Rohim dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.
Buru jaringan di Jambi
Menurutnya, Rohim memiliki jaringan di Jambi.
Saat ini, Polda Jambi tengah melakukan pengembangan untuk menangkap pemesan sabu 8 Kg tersebut.
"Sudah terdeteksi. Sekarang masih dalam pengembangan kita," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Rohim Simpan Sabu-sabu 8 Kg, Modusnya Unik, Tapi Polisi Tak Tertipu,