TRIBUNNEWS.COM - Meski jaman sudah serba internet seperti saat ini, namun masih saja ada sebagian masyarakat yang masih percaya pada orang yang mengaku-ngaku bisa mengusir roh jahat.
Seperti yang dialami Ay (20), gadis asal Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar ini.
Ia jadi korban seorang pria yang mengaku paranormal.
Modusnya, korban dikatakan, kalau dalam tubuhnya ada roh jahat, yang merasukinya dan cenderung mengendalikan pikiran korban untuk berbuat jahat.
Untuk mengusirnya, kata pelaku, itu cukup mudah, yakni korban harus melakukan ritual tertentu.
Puncaknya, korban dicabuli di sebuah penginapan oleh pelaku, yang diketahui bernama Muhaimin (27), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>