TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, melakukan inpeksi ke sejumlah kantor tempat layanan umum, tiga hari setelah dilantik menjadi Bupati.
Di sebuah instansi pemerintah, Badrut memergoki petugas PNS yang menggunakan sandal jepit saat memberikan pelayanan ke masyarakat.
Badrut langsung memanggil PNS tersebut.
Bukannya memarahi, Badrut malah memberikan uang kepada si PNS untuk membeli sepatu.
Ia minta PNS itu tidak menggunakan sandal jepit lagi saat bertugas.
Badrut kemudian menceritakan kejadian itu di apel pagi PNS Pamekasan.
"Saya khawatir akan ada banyak ASN lain menggunakan sandal jepit datang ke saya minta uang untuk dibelikan sepatu. Berat juga kalau begitu," ujar Badrut saat memimpin apel pagi, Kamis (27/9/2018).
Menurut Badrut, pernyataan bernada candaan ini bertujuan agar ASN di Pamekasan profesional dalam memberikan pelayanan.
Menggunakan sandal jepit di kantor, merupakan salah satu contoh pelayanan yang tidak profesional.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan harus diubah, yakni dengan merubah paradigma pelayanan.
"Pelayanan ke depan bukan rakyat yang butuh, tapi kami yang butuh rakyat. Ini paradigma yang harus kami pegang," imbuh Badrut.
Selain merubah paradigma pelayanan, mantan anggota DPRD Jawa Timur ini juga akan memberlakukan kontrak kerja dengan pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Pamekasan Bagikan Uang ke ASN Bersandal Jepit"