Polisi kemudian langsung menindaklanjuti laporan palsu dari Agusman tersebut.
Setahun lebih dilakukan penyelidikan, akhirnya secara tak terduga terungkap jika mobil itu tidak hilang.
Baca: Seorang Bobotoh Berusaha Melerai, Massa Malah Semakin Beringas Mengeroyok Haringga
Saat ini, mobil tersebut untuk sementara diamankan di Mapolsek Tanjung Mutiara.
Sedangkan Agusman yang telah membuat laporan palsu, dikenakan wajib lapor.
"Kasus ini masih kami proses. Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak leasing tempat Agusman membayar cicilan mobilnya," kata Handi.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kubur Mobil di Kebun Sawit Karena Tak Bisa Bayar Kredit, Pria di Sumbar Ketahuan Gara-gara Hal Ini