TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan bilik cinta alias gubuk cinta di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, langsung menjadi perhatian serius, terutama setelah diunggah di jejaring facebook Jaringan Informasi Tuban (JITU), Senin (1/10/2018), sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam unggahan video berdurasi sekitar 30 detik, mempertontonkan adegan dua pasangan muda-mudi melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan atau asusila, di tempat yang berbeda.
"Mung cuma tukang shoting bero, tkp pantai cemara tbn," tulis akun FB Verry VE dalam tautan videonya.
Video itupun menuai komentar beragam dari para netizen. "Enake brow," balas akun Mas Brow di komentar.
Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharmanto, saat dikonfirmasi mengenai penindakan penertiban umum terkait disalahgunakannya bilik cinta itu menyatakan, sudah pernah dilakukan oleh petugas penegak perda.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>