News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap 5 dari 6 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila Ternyata Masih di Bawah Umur

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemakaman Haringga Sirila (23) di Indramayu, suporter Persija Jakarta yang tewas dikeroyok jelang laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta di GLBA, Bandung, Minggu (23/9/2018)

TRIBUNNEWS.COM - Polisi Kota Bandung kembali menangkap enam orang pelaku pengeroyokan Haringga Sirila yang menyebabkan suporter Persija Jakarta ini meninggal.

Tertangkapnya keenam pelaku pengeroyokan Haringga Sirila ini diumumkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10/2018).

Dikutip Grid.ID dari Kompas, para pelaku pengeroyok Haringga Sirila diketahui berinisial A (21), S (17), TD (16), AF (16), K (16), dan AAP (15).

Berdasarkan informasi dari Kombes Pol Irman Sugema, diketahui keenamnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Hasil proses penyidikan lebih lanjut, didapat informasi bahwa keenam pelaku ada di beberapa lokasi, yang jelas 1 di Indramayu, 1 di Sumedang tadi malam kami amankan, dan 4 di Rancaekek (Kabupaten Bandung)," jelas Irman.

Fakta mengejutkan terkuak dari pengumuman yang disampaikan Kapolrestabes Bandung tersebut.

Dari enam pelaku yang baru saja dibekuk, diketahui 5 di antaranya masih di bawah umur.

Hanya pelaku berinisial A yang telah memasuki usia dewasa, yakni 21 tahun.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini