Bila lonceng tersebut sudah tidak berdering, berarti biksu tersebut telah meninggal.
Makam tersebut akan disegel selama tiga tahun. Bila proses mumifikasi tersebut berhasil, maka jasadnya akan diabadikan sebagai "Buddha Hidup" di sebuah kuil.
Mereka akan diperlakukan seolah-olah masih hidup dan dihormati oleh umat Buddha sebagai Buddha yang hidup dan bernapas.
Keberhasilan mumifikasi diri dianggap sebagai tanda pahala spiritual yang tinggi. Bagi para biksu yang gagal, akan dimakamkan kembali setelah proses eksorsisme dilakukan.
Pengorbanan Diri
Praktik sokushinjobutsu tidak dilihat sebagai tindakan bunuh diri, melainkan sebagai bentuk pencerahan untuk memberikan kesaksian, dedikasi, dan kemandirian.
Mumifikasi adalah tindakan dengan mengorbanan diri demi kepentingan semua makhluk hidup. Mumifikasi diri juga dianggap sebagai jalan menuju keabadian.
Pada tahun 1879, praktek ini dilarang oleh pemerintah Meiji. Saat itu negara tengah melakukan upaya modernisasi. Sejak saat itu, tidak ada lagi kasus mumifikasi yang terjadi.
Hingga saat ini, Sokushinbutsu masih diabadikan di berbagai kuil, di mana mereka disembah sebagai peninggalan dan sebagai Buddha hidup.
Orang-orang yang menganut keyakinan eskatologis mempercayai bila di masa depan ketika akhir zaman tiba, para sokushinbutsu akan bangun dan membantu umat manusia. (Nesa Alicia/Ancient Origin/NGI)