News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya, Modus Pelaku hingga Tarif

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pasang suami istri sedang menggelar pesta seks pada Minggu (7/10/2018).

Eko terancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

3. Bagaimana cara Eko mencari korbannya?

Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, tersangka mencari pasutri melalui akun twitter.

"Dalam akun Twitter itu bertuliskan 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM'," tutur Juda saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018).

Setelah mendapat mangsa, Eko mengajak calon peserta dengan langsung melakukan direct message (DM) kepadanya. Setelah berkenalan, Eko menganjurkan customernya via DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.

"Sebagai pasangan swing, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," tutupnya.

4. Sebelumnya, Eko sukses menggelar pesta sebanyak 4 kali

Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, Eko mengaku telah sukses menggelar pesta seks sebanyak 4 kali.

Menurut catatan pada awal 2017, pelaku dan isterinya pernah menggelar pesta di rumah kos pasangan swinger-nya di daerah Juanda Sidoarjo.

" Pelaku lupa siapa nama pasangan yang diajaknya saat itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (10/10/2018).

Lalu September 2017, pesta digelar di hotel di Jalan Diponegoro Surabaya dengan pasangan suami isteri yang dikenalnya melalui twitter.

Pada Maret 2018, pelaku mengajak 2 pasang suami isteri berpesta di sebuah apartemen di Surabaya barat.

"Pelaku meminta uang masing-masing pasangan Rp 500.000 dalam pesta tersebut," ucapnya.

Sementara pada akhir September, dia melakukam pesta seks threesome di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya.

Lalu, pada Minggu (7/10/2018), tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menemukan Eko dan isterinya sedang berpesta bersama dua pasutri lainnya di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Pesta Seks Pasutri di Surabaya, Modus Pelaku hingga Tarif "
Penulis : Michael Hangga Wismabrata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini