TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta mulai tersingkap setelah polisi menangkap 3 pasang suami isteri (pasutri) di Surabaya yang sedang bertukar pasangan di sebuah kamar hotel, Minggu (7/10/2018).
Keenam pelaku yang diamankan polisi adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA. Salah satunya adalah perempuan yang sedang hamil 8 bulan.
Baca: Pesta Seks Tukar Pasangan Digerebek di Surabaya, Ibu Hamil 8 Bulan Turut Ditangkap Polisi
Polisi telah menetapkan Eko menjadi tersangka. Berikut fakta terkait penggrebekan 3 pasutri di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.
1. Peserta wajib setor uang
Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku atas nama Eko Hardianto (31) diketahui sebagai penggagas acara pesta seks tersebut. Eko juga mengaku menarik uang dari setiap pasang pasutri sebesar Rp 750.000.
Selain itu, Eko menjelaskan, persyaratan bagi peserta pesta seks, antara lain berbadan bersih, wangi dan tidak merokok. Selain itu, bersedia mengirimkan foto telanjang.
Saat ini, Eko telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Seperti diketahui, saat digerebek anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Minggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB, 3 pasang suami isteri tersebut sedang dalam keadaan telanjang bulat.
"Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi," kata Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra, Selasa (9/10/2018).
2. Perempuan yang sedang hamil 8 bulan adalah isteri Eko
Pesta seks dengan berganti pasangan tersebut terungkap setelah polisi mencurigai sebuah akun twitter @ekodok87 dan @pasutri94.
"Akun ini kerap menawarkan layanan seks menyimpang dari swinger hingga threesome dengan membayar sejumlah uang kepada penyelenggara pesta," kata Yudha.
Kedua akun tersebut ternyata adalah milik Eko Hardianto.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan, perempuan yang tengah mengandung 8 bulan dan turut ditangkap di hotel tersebut adalah isteri Eko.
Eko terancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.
3. Bagaimana cara Eko mencari korbannya?
Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, tersangka mencari pasutri melalui akun twitter.
"Dalam akun Twitter itu bertuliskan 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM'," tutur Juda saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018).
Setelah mendapat mangsa, Eko mengajak calon peserta dengan langsung melakukan direct message (DM) kepadanya. Setelah berkenalan, Eko menganjurkan customernya via DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.
"Sebagai pasangan swing, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," tutupnya.
4. Sebelumnya, Eko sukses menggelar pesta sebanyak 4 kali
Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, Eko mengaku telah sukses menggelar pesta seks sebanyak 4 kali.
Menurut catatan pada awal 2017, pelaku dan isterinya pernah menggelar pesta di rumah kos pasangan swinger-nya di daerah Juanda Sidoarjo.
" Pelaku lupa siapa nama pasangan yang diajaknya saat itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (10/10/2018).
Lalu September 2017, pesta digelar di hotel di Jalan Diponegoro Surabaya dengan pasangan suami isteri yang dikenalnya melalui twitter.
Pada Maret 2018, pelaku mengajak 2 pasang suami isteri berpesta di sebuah apartemen di Surabaya barat.
"Pelaku meminta uang masing-masing pasangan Rp 500.000 dalam pesta tersebut," ucapnya.
Sementara pada akhir September, dia melakukam pesta seks threesome di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya.
Lalu, pada Minggu (7/10/2018), tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menemukan Eko dan isterinya sedang berpesta bersama dua pasutri lainnya di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Pesta Seks Pasutri di Surabaya, Modus Pelaku hingga Tarif "
Penulis : Michael Hangga Wismabrata