TRIBUNNEWS.COM - Wahyu (23), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan yang telah menjadi buron selama 2 tahun ditangkap, Selasa (9/10/2018).
Tribun-Video.com melansir Sripoku.com, Jumat (12/10/2018), Wahyu menjadi buron karena telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap Edo.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (30/6/2016).
Saat itu, pelaku ditemani oleh Ogik yang kini masih buron.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>
BERITA REKOMENDASI