TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Jajaran Polres Lumajang menangkap komplotan begal yang telah beraksi di sejumlah tempat di Lumajang.
Komplotan yang ditangkap sebanyak enam orang, terdiri atas empat orang begal dan dua orang penadah.
Mereka terdiri atas Suhartono (33), Dedy Handika (22), Kurnia Wahyu Ilahi (19) dan Abdul Haris (25), semuanya warga Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.
Keempat orang ini berperan sebagai eksekutor pencurian dengan kekerasan atau dikenal dengan istilah begal.
Sedangkan dua orang penadah adalah Tapi dan Arip (42), juga warga Kecamatan Randuagung.
Baca: Data Riwayat Kesehatan Penting untuk Kecepatan Penanganan
Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, komplotan ini telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka spesialis pencurian dengan kekerasan atau begal di jalan umum," ujar Hasran, Jumat (12/10/2018).
Komplotan itu membegal warga antara lain di kawasan Kecamatan Jatiroto dan Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Dan berdasarkan catatan kepolisian, komplotan itu juga pernah membegal sepeda motor di Kecamatan Kencong dan Balung Kabupaten Jember.
Pembegalan di Kecamatan Jatiroto terjadi pada 8 Oktober 2018 pukul 00.30 wib, tepatnya di Dusun Curah Wedi Desa/Kecamatan Jatiroto.
Baca: Diperkuat Egy Maulana Vikri, Timnas Indonesia U-19 Akan Semakin Berbahaya
Korbannya adalah M Kholid (15) dan Badrus Sodiq (21) warga Kecamatan Randuagung.
Hasran menceritakan, empat orang begal menggunakan dua kendaraan sepeda motor memepet korban yang sedang berboncengan dari arah Jatiroto menuju arah Randuagung.
Mereka memepet dari arah belakang. Salah satu begal lantas menendang korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, salah satu begal membacok Badrus Sodiq yang ada di boncengan.